sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
Senin, 11 Mar 2019 12:23 WIB

Kota ini larang toko gunakan pembayaran cashless

Pemerintah Philadelphia baru akan menerapkan perintah tersebut pada 1 Juli mendatang. Bagi toko yang bandel, mereka akan mendapatkan denda Rp28,5 juta.

Kota ini larang toko gunakan pembayaran cashless
Ilustrasi Pembayaran Cashless (Pexels)

Saat ini penggunaan pembayaran secara cashless sudah dilakukan oleh banyak orang. Hal ini dikarenakan sistem pembayaran ini sudah mulai diadopsi secara luas, serta metode pembayaran ini dianggap lebih ringkas.

Bahkan, beberapa toko memutuskan untuk seutuhnya hanya menerima pembayaran menggunakan uang digital. Hal ini tentu menjadi masalah, terutama bagi mereka yang masih nyaman menggunakan uang nyata.

Oleh karenanya, Philadelphia baru-baru ini mengeluarkan sebuah peraturan baru. Untuk menyetarakan para masyarakat, pemerintah setempat mewajibkan toko untuk menerima pembayaran tunai dan non tunai.

Engadget (11/3/2019) melaporkan, permintaan ini akan dilaksanakan mulai pada 1 Juli mendatang. Jika pemilik toko tidak mengikuti peraturan ini, mereka akan mendapatkan denda sebesar USD2000 atau Rp28,5 juta.

"Rasanya tidak adil kalau aku bisa masuk ke kedai kopi tepat di seberang Balai Kota, dan aku punya kartu kredit dan bisa mendapatkan secangkir kopi. Dan orang di belakangku, yang punya mata uang Amerika Serikat, tidak bisa," kata Anggota Dewan Philadelphia, Bill Greenlee.

Sementara di Indonesia, penggunaan pembayaran secara digital sudah banyak dilakukan, bahkan di toko pinggir jalan. Namun, para toko ini juga masih menerima pembayaran menggunakan uang tunai.

Layanan yang dapat digunakan pun terbilang cukup banyak. Masyarakat Indonesia pun diberikan banyak pilihan, mulai dari menggunakan aplikasi GoJek, Grab, Ovo, Doku, T-Cash, dan lainnya.

Sedangkan di Indonesia, satu-satunya toko yang sepenuhnya cashless adalah toko milik JD.ID yang bernama JD.ID X. Toko ini pun sudah mulai bisa digunakan pada 2 Agustus 2017. Di sini, para pengunjung diwajibkan membayar menggunakan aplikasi, yang sudah terintegrasi dengan kartu kredit pengguna.

Share
×
tekid
back to top