Investor Bitcoin di Indonesia tembus 14 juta, berpotensi jadi yang terbesar di Asia
Dalam sebuah laporan terbaru, jumlah investor Bitcoin indonesia tembus 14 juta orang, berpotensi jadi yang terbesar di Asia.

Perkembangan dunia digital membuat semua orang kini mengalihkan fokus kehidupan mereka ke dunia digital. Mulai dari hiburan hingga investasi, semua kini semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat di seluruh dunia.
Salah satu yang kini kembali menarik perhatian adalah mata uang digital, seperti cryptocurrency. Dan salah satu yang paling terkenal adalah Bitcoin. Namun, tahukah kalian kalau Indonesia bisa saja menjadi negara di Asia dengan investor Bitcoin terbesar di dunia?
Ya, dalam sebuah data terbaru yang diungkap oleh Reku, jumlah investor kripto di Indonesia disebut telah menembus angka 14,16 juta orang pada April 2025. Jumlah ini dilaporkan melonjak sekitar 3,28% dari bulan sebelumnya yang hanya 13,71 juta investor.
Tak hanya itu saja, transaksi aset kripto juga meroket hingga Rp35,61 triliun, atau naik 9,73% dari periode sebelumnya. Fenomena ini membuktikan bahwa geliat industri kripto di Indonesia tidak bisa lagi dianggap sebelah mata.
Peningkatan jumlah investor dan transaksi kripto ini bukan sekadar tren sesaat. Menurut laporan The 2024 Geography of Crypto Report oleh Chainalysis, Indonesia kini menempati peringkat ketiga dunia dalam adopsi kripto, bahkan mengungguli Amerika Serikat yang berada di posisi keempat. Indonesia unggul di sektor DeFi dan Retail DeFi, yang menandakan tingginya aktivitas investor ritel dalam transaksi keuangan terdesentralisasi. Peringkat ini naik signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya berada di urutan kelima.
Robby, selaku Chief Compliance Officer (CCO) Reku sekaligus Ketua Umum ASPAKRINDO-ABI, menyoroti bahwa aset kripto di Indonesia kini diakui sebagai instrumen investasi, bukan hanya komoditas. “Hal ini membuka peluang pengembangan inovasi yang lebih variatif, sehingga mampu meningkatkan minat investor baik dari ritel maupun korporasi,” jelasnya. Dengan demikian, kripto diharapkan menjadi instrumen investasi yang lebih inklusif, menjangkau berbagai kalangan masyarakat.
Teknologi blockchain yang menjadi dasar aset kripto juga memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari keuangan hingga pendidikan. Pemanfaatan teknologi ini dapat didukung oleh pelaku usaha kripto, asosiasi, perguruan tinggi, hingga komunitas. “Blockchain berpotensi menjadi teknologi revolusioner yang perlu ditingkatkan melalui kajian dan edukasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh lapisan masyarakat yang lebih luas,” tambah Robby.
Regulator juga memegang peranan penting dalam mendorong inovasi di industri blockchain dan kripto. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membuka regulatory sandbox untuk memfasilitasi pertumbuhan industri secara berkelanjutan. Melalui sandbox ini, pelaku usaha dapat mengusulkan kajian terbaru di industri kripto dan blockchain, tidak hanya terbatas pada kegiatan jual-beli saja.
“Regulator memiliki peran komprehensif, mulai dari pengawasan, perizinan, perlindungan konsumen, hingga pengembangan regulasi yang sesuai dengan pertumbuhan teknologi,” ujar Robby.
Dengan pertumbuhan yang pesat dan dukungan regulasi yang semakin kuat, industri kripto di Indonesia siap menapaki era baru sebagai pusat kripto Asia. Kolaborasi antara regulator, pelaku usaha, dan komunitas menjadi kunci utama untuk memastikan manfaat teknologi blockchain dan aset kripto dapat dinikmati secara luas, inklusif, dan berkelanjutan.