sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
Rabu, 15 Mei 2019 10:09 WIB

Facial Recognition resmi dilarang di San Francisco

San Francisco akhirnya melarang penggunaan teknologi pengenalan wajah menyusul banyaknya kesalahan identifikasi yang dilakukan teknologi ini. Namun, haruskah teknologi ini dilarang?

Facial Recognition resmi dilarang di San Francisco
Source: Google

San Francisco akhirnya menjadi kota pertama di Amerika yang melarang penggunaan teknologi pengenalan wajah. Keputusan itu muncul setelah Dewan Pengawas Kota San Francisco melakukan voting dengan hasil 8-1 untuk disahkannya RUU Stop Secret Surveillance Ordinance. Undang-undang tersebut melarang pemerintah kota (termasuk polisi) untuk menggunakan teknologi pengenalan wajah.

Dilansir dari Engadget (15/5), langkah tersebut diajukan oleh Aaron Peskin dalam upaya untuk melindungi hak-hak dan kebebasan sipil. Tujuannya untuk memastikan orang dapat “hidup bebas dari pengawasan pemerintah yang berkelanjutan.” Tak hanya itu, langkah ini juga bertujuan untuk mengurangi munculnya kemungkinan teknologi pengenalan wajah yang digunakan untuk memperburuk ketidakadilan rasial melalui bias teknologi dan penyalahgunaan sistem.

Kendati begitu, undang-undang itu tidak melarang penggunaan kamera sistem yang sudah ada, seperti kamera untuk tubuh dan ShotSpotter. Namun nantinya akan diadakan audit tahunan untuk membuktikan bahwa teknologi tersebut dinilai efektif dan bekerja dengan semestinya.

Beberapa kontra pun bermunculan terkait keputusan itu. Sejumlah kritik menyebutkan bahwa pemerintah seharusnya lebih fokus untuk mencari cara agar teknologi pengenalan wajah dapat digunakan dengan benar ketimbang melarang penggunaannya.

“Ini merupakan hal yang konyol untuk menolak kebenaran bahwa teknologi itu dapat digunakan untuk mengamankan bandara dan perbatasan” ujar Jonathan Turley, seorang ahli hukum di Universitas George Washington.

Penggunaan teknologi pengenalan wajah di ranah publik ibarat dua sisi koin yang bertolak belakang. Di satu sisi, teknologi ini ditujukan untuk menjamin keamanan publik dan mendeteksi adanya ancaman dari pihak tertentu. Sementara di sisi lain, privasi setiap orang menjadi terganggu akibat adanya teknologi ini.

Contohnya seperti yang terjadi di China. Dilansir dari New York Times (15/5), pemerintah negeri Tirai Bambu itu menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk memantau kaum minoritas Uighur di negeri itu.

Lebih lanjut, sejumlah peneliti menyatakan bahwa sistem Microsoft dan IBM dikatakan memiliki Gender Shades, dimana sistem ini lebih mudah mendeteksi gender pria berkulit putih ketimbang kulit yang berwarna lebih gelap dan wanita.

Popularitas teknologi pengenalan wajah makin terpuruk di Amerika setelah sistem milik Amazon bernama Rekognition didapati salah mendeteksi wajah dari 28 anggota Kongres Amerika Serikat. Bahkan teknologi ini cenderung menempatkan orang dengan kulit berwarna dan wanita sebagai kriminal.

Kegagalan identifikasi itu berpotensi pada terjadinya kesalahan yang dilakukan oleh penegak hukum ketika menangkap seseorang yang diduga sebagai kriminal. Untuk itu, sejumlah akademisi dan peneliti AI sempat melarang Amazon untuk menjual teknologi Rekognition ke lembaga hukum setempat.

Kendati begitu, pihak perbatasan di Amerika Serikat sebenarnya sudah menerapkan teknologi ini di kawasan bandara, perbatasan dan pelabuhan internasional. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi turis mancanegara yang melancong ke negara tersebut.

Bagaimanapun juga, teknologi pengenalan wajah merupakan salah satu teknologi yang masih terus berkembang. Di masa depan, teknologi ini akan semakin mampu mendeteksi setiap orang dengan tingkat kesalahan yang semakin minim.

Share
×
tekid
back to top