Maxim Beri BPJS Gratis dan Komisi 0% untuk Driver Disabilitas, Terobosan Baru Industri Transportasi Online
Maxim beri BPJS gratis dan komisi 0% untuk driver disabilitas, jadi terobosan baru perlindungan sosial di industri transportasi online.
Maxim beri perlindungan bagi pengemudi penyandang disabilitas. dok. Maxim
Maxim membuat terobosan di industri transportasi online dengan meluncurkan program perlindungan sosial menyeluruh bagi mitra pengemudi disabilitas.
Untuk pertama kalinya di sektor e-hailing, Maxim memberikan akses gratis ke BPJS Ketenagakerjaan bagi kelompok pengemudi ini di seluruh wilayah operasionalnya di Indonesia.
Kebijakan ini mempertegas arah baru industri yang selama ini lebih banyak berfokus pada tarif dan kecepatan layanan, kini mulai mengedepankan aspek perlindungan sosial dan inklusivitas dalam ekosistem digital.
Sebelumnya, Maxim telah memberikan perlindungan BPJS kepada lebih dari 3.000 mitra pengemudi. Kini, seluruh pengemudi disabilitas yang memenuhi syarat—memiliki SIM aktif dan kendaraan yang telah disesuaikan—berhak mendapatkan perlindungan yang sama.
Tak hanya itu, Maxim juga menerapkan kebijakan komisi aplikasi 0 persen bagi pengemudi disabilitas. Artinya, seluruh pendapatan dari setiap perjalanan sepenuhnya menjadi hak pengemudi tanpa potongan dari platform.
Selain perlindungan finansial, perusahaan turut memberikan pelatihan khusus untuk meningkatkan standar keselamatan dan kenyamanan layanan.
Dukungan administratif seperti pengurusan dokumen hingga penyesuaian kendaraan juga menjadi bagian dari program ini.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia Dirhamsyah mengatakan, langkah ini merupakan strategi jangka panjang perusahaan dalam membangun ekosistem yang lebih inklusif.
“Untuk pertama kalinya di pasar e-hailing, kami menegaskan bahwa pengemudi disabilitas adalah mitra penuh, bukan sekadar penerima bantuan sosial. BPJS gratis dan komisi 0% bukan sekadar dukungan, tetapi investasi bagi keberlanjutan layanan dan pemerataan kesempatan,” ujarnya.
Kebijakan ini juga melengkapi perlindungan yang sebelumnya telah diberikan melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI), yang mencakup santunan risiko kecelakaan bagi pengemudi dan penumpang.
Langkah ini berpotensi mengubah lanskap kompetisi di industri transportasi online. Di tengah diskursus pembagian komisi antara aplikator dan mitra, inisiatif Maxim dinilai menjadi pendekatan konkret dalam memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik dan regulator.









