sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
Kamis, 04 Jul 2019 13:47 WIB

Kim Kardashian mendapat Rp39 miliar dari akun Instagram KW

Kim Kadarshian menuntut perusahaan penjual fashion replika yang mencatut namanya di Instagram dan menyesatkan pelanggan.

Kim Kardashian mendapat Rp39 miliar dari akun Instagram KW

Kim Kardashian memenangkan gugatan senilai hampir USD2,8 juta (Rp39 miliar) dari perusahaan mode, Missguided. Dalam gugatan itu ia mengklaim bahwa Missguided menggunakan persona dan trademarks-nya untuk menjual replika pakaiannya. Missguided terus-menerus menandai Kadarshian di Instagram.

Missguided tidak menanggapi serius gugatan Khadarsian dan menyebabkan kerugian bagi pihak mereka. Dalam keputusan pengadilan tadi malam, seperti yang kami lansir dari The Verge (4/7), seorang hakim California memerintahkan Missguided untuk membayar ganti rugi sebesar USD2,7 juta dolar kepada Kardashian dan membayar USD59,600 (Rp842 juta) untuk biaya pengacara. 

Pengadilan juga memerintahkan Missguided untuk berhenti menggunakan merek dagang Kardashian West terkait penjualan, pemasaran, atau distribusi produk-produknya.

Gugatan Kardashian memuat argumen bahwa Missguided mengambil keuntungan dari merek dan replika fashion buatan mereka. Gugatan itu termasuk bukti dari gambar di dalam situs web Missguided dan Instagram yang menggambarkan Kardashian West dan pakaiannya. Dalam satu contoh, pelanggan dapat mengklik foto dirinya dan dibawa ke halaman Missguided yang menjual tampilan serupa.

Penggunaan merek dagang Kadarshian oleh Missguided, kemungkinan besar akan menyebabkan konsumen secara keliru meyakini bahwa Kadarshian terkait dengan Missguided. Faktanya, konsumen menjadi bingung dengan praktik itu.

Tidak jelas mengapa Missguided tidak pernah menanggapi gugatan Kardashian, tetapi sejak putusan pengadilan itu, mereka menghapus gambar Kadarshian dari Instagram-nya.

Share
×
tekid
back to top