WHO gelar sidang klasifikasi 'gaming disorder’ jadi penyakit resmi

Oleh: Nur Chandra Laksana - Rabu, 22 Mei 2019 19:25 WIB

Namun, mereka yang bekerja di bidang medis dan industri gim tidak setuju jika ‘gaming disorder’ resmi jadi penyakit.

Ilustrasi bermain gim konsol (Pexels)

Saat mengingat kembali pada bulan Juni tahun lalu, WHO membuat keputusan mengejutkan bagi para gamer. Mereka mengatakan, ada sebuah penyakit gangguan mental yang bernama ‘gaming disorder’.

Penyakit gangguan mental ini dikabarkan masuk dalam revisi ke 11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11) yang diluncurkan pada tahun 2018, setelah dimasukkan dalam draft dokumen. 

Kendati begitu, hal ini bukan berarti penyakit tersebut benar-benar sudah disetujui. Namun, ada awal minggu ini, para ahli yang menghadiri Majelis Kesehatan Dunia di Jenewa akan memilih apakah akan penyakit ini masuk dalam klasifikasi.

Dalam ICD-11, WHO mendefinisikan gangguan ‘gaming disorder’ sebagai gangguan kontrol atas game,, misalnya terhadap Onset, frekuensi bermain, intensitas bermain, durasi bermain, pemutusan dengan dunia luar, dan konteks lainnya.

Mereka juga mengklasifikasi, mereka yang memiliki prioritas yang semakin meningkat diberikan kepada gim, dimana gim  didahulukan dari minat hidup dan aktivitas sehari-hari lainnya juga termasuk dalam kategori ini.