Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi

Oleh: Nur Chandra Laksana - Senin, 28 Okt 2019 14:24 WIB

Pemerintah Tiongkok menyebut undang-undang kriptografi ini akan mengatur kriptografi di negara mereka untuk keperluan pemerintah dan swasta.

Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi Pemerintah Tiongkok menyebut undang-undang kriptografi ini akan mengatur kriptografi di negara mereka untuk keperluan pemerintah dan swasta.

Tiongkok memang terkenal dengan negara yang tak ramah dengan data privasi bagi para warga negaranya. Pemerintah dengan bebas dapat ‘menguping’ pembicaraan semua warga negara mereka, baik melalui sambungan telepon atau melalui pesan terenkripsi.

Tapi, baru-baru ini Tiongkok disebut telah mengeluarkan undang-undang yang akan mengatur kriptografi di negara tersebut untuk keperluan pemerintah dan swasta. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.

Engadget (28/10) melaporkan bahwa para pemerintah Tiongkok tidak menjelaskan secara rinci mengenai Undang-Undang tersebut. Namun, peraturan ini akan memiliki rincian tersendiri, tergantung apakah seseorang ada di partai yang berkuasa atau tidak.

Secara umum, Undang-Undang ini mengharuskan semua rahasia negara disimpan dan ditransmisikan menggunakan enkripsi "inti dan umum". Selain itu, lembaga yang bekerja dengan kriptografi harus membuat "sistem manajemen" yang menjamin keamanan enkripsi itu.