sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
Senin, 28 Okt 2019 14:24 WIB

Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi

Pemerintah Tiongkok menyebut undang-undang kriptografi ini akan mengatur kriptografi di negara mereka untuk keperluan pemerintah dan swasta.

Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi

Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi Tiongkok resmi berlakukan undang-undang keamanan enkripsi Pemerintah Tiongkok menyebut undang-undang kriptografi ini akan mengatur kriptografi di negara mereka untuk keperluan pemerintah dan swasta.

Tiongkok memang terkenal dengan negara yang tak ramah dengan data privasi bagi para warga negaranya. Pemerintah dengan bebas dapat ‘menguping’ pembicaraan semua warga negara mereka, baik melalui sambungan telepon atau melalui pesan terenkripsi.

Tapi, baru-baru ini Tiongkok disebut telah mengeluarkan undang-undang yang akan mengatur kriptografi di negara tersebut untuk keperluan pemerintah dan swasta. Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 1 Januari 2020 mendatang.

Engadget (28/10) melaporkan bahwa para pemerintah Tiongkok tidak menjelaskan secara rinci mengenai Undang-Undang tersebut. Namun, peraturan ini akan memiliki rincian tersendiri, tergantung apakah seseorang ada di partai yang berkuasa atau tidak.

Secara umum, Undang-Undang ini mengharuskan semua rahasia negara disimpan dan ditransmisikan menggunakan enkripsi "inti dan umum". Selain itu, lembaga yang bekerja dengan kriptografi harus membuat "sistem manajemen" yang menjamin keamanan enkripsi itu.

Manajer yang bertanggung jawab atas manajemen itu tidak akan diizinkan untuk meminta pengembang enkripsi pribadi untuk menyerahkan info "eksklusif" seperti kode sumber, dan setiap rahasia bisnis yang mereka dapatkan harus dirahasiakan.

Langkah baru yang dilakukan oleh pemerintah Tiongkok tersebut akan memungkinkan dan mendorong pengembangan komersial dan penggunaan enkripsi. Namun, pengembangan, penjualan, dan penggunaannya "tidak boleh membahayakan keamanan negara dan kepentingan publik".

Orang yang gagal melaporkan risiko keamanan yang mereka temukan, atau menawarkan sistem kriptografi yang "tidak diperiksa keasliannya" juga akan dihukum. Undang-undang keamanan siber yang ada di negara itu sudah diatur untuk menghukum penggunaan enkripsi yang dianggap mengancam negara, namun hal tersebut tidak akan berlaku bagi beberapa orang.

Karena itu, hukum tersebut hanya dapat menawarkan perlindungan dangkal. Tiongkok secara teratur melakukan pengawasan massal pada percakapan digital, dan dapat memaksa perusahaan untuk menyimpan data secara lokal serta menyerahkannya berdasarkan permintaan pemerintah. Mereka juga memiliki kekuatan untuk mematikan layanan atau seluruh produk dalam menanggapi insiden keamanan.

Share
×
tekid
back to top