TikTok tanggapi larangan berbisnis di AS

Oleh: Hieronimus Patardo - Sabtu, 08 Agst 2020 11:22 WIB

TikTok akhirnya angkat bicara terhadap Perintah Eksekutif dari pemerintahan Trump yang melarang aplikasi tersebut untuk berbisnis di Amerika Serikat.

Beberapa waktu lalu, Trump akhirnya memberikan Perintah Eksekutif untuk melarang TikTok melakukan bisnis di AS. Larangan ini berlaku 45 hari sejak dikeluarkan. Karena hal ini, TikTok tidak bisa lagi melakukan transaksi di negeri Paman Sam itu. 

Keputusan itu mengklaim kalau aplikasi yang dikembangkan perusahaan asal Tiongkok tersebut memiliki potensi mengganggu keamanan nasional, kebijakan luar negeri dan ekonomi Amerika Serikat. Dalam perintah tersebut, Trump juga menyoroti sensor yang dilakukan TikTok terhadap aksi protes di Hong Kong.

Kendati bukti otentiknya masih belum ditemukan, Trump tetap melanjutkan perintah eksekutif ini untuk membatasi gerak TikTok di Amerika Serikat. 

Menanggapi keputusan Trump tersebut, TikTok akhirnya angkat bicara. Dalam keterangan pers di situs resminya, TikTok menyebut bahwa aplikasinya adalah komunitas yang penuh kreativitas dan passion, yang membawa kegembiraan bagi keluarga dan karir bagi para kreator. Pihaknya juga mengaku terkejut dengan keputusan yang diberikan pemerintahan Trump. 

Berikut ini adalah cuplikan dari tanggapan TikTok terkait perintah eksekutif tersebut: