Telkomsel pastikan jaringan terjaga selama tata ulang frekuensi

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 06 Mar 2019 07:00 WIB

Saat proses refarming dilakukan, pelanggan tetap bisa menggunakan band spektrum lain misalnya 1800 MHz, 2100 MHz dan 2300 MHz.

Telkomsel masih melakukan proses penataan ulang frekuensi radio (refarming) 800 MHz dan 900 Mhz. Upaya ini dilakukan sejak 25 Februari  hingga 2 April mendatang. Dalam prosesnya, penataan frekuensi yang dilakukan Telkomsel ini dipantau langsung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Proses penataan frekuensi 800 MHz dan 900 MHz Telkomsel dilakukan di 42 cluster secara nasional, mencakup 34 provinsi di Papua, Maluku, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Sulawesi, Sumatra, dan Jawa.

Vice President Technology & System Telkomsel Indra Mardiatna mengatakan, “Frekuensi itu bagaikan urat nadi bagi penyelenggara jaringan seluler, untuk itu kami menangani secara serius refarming untuk mengoptimalkan sumber daya frekuensi.”

Penataan ulang frekuensi jaringan bukan lagi hal baru bagi Telkomsel. Sebelumnya operator itu juga berhasil menata ulang frekuensi di spektrum yang berbeda. 

“Telkomsel sebelumnya telah berhasil melakukan penataan ulang frekuensi radio di spektrum berbeda. Berdasarkan pengalaman tersebut, kami optimis proses refarming kali ini juga dapat kami lakukan dengan lancar tanpa mengalami gangguan yang berarti”, ujarnya. 

Tag