Tanggapan Kominfo soal kebocoran data pemilih tetap KPU

Oleh: Hieronimus Patardo - Jumat, 22 Mei 2020 10:40 WIB

Kominfo mengatakan akan melakukan penyelidikan mengenai kabar kebocoran itu bersama dengan KPU dan BSSN.

Kabar mengenai bocornya data daftar pemilih tetap KPU tahun 2014 akhirnya membuat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) angkat bicara. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan teknis atas kabar kebocoran data yang dialami oleh KPU itu. 

“Saya sudah berbicara dengan Ketua KPU RI, Arief Budiman dan akan ditindak lanjuti koordinasi antara KPU, Kominfo dan BSSN untuk melakukan penyelidikan teknis untuk menjaga perlindungan data khususnya data pribadi," kata Johnny G. Plate. 

Sebagai tindak lanjut, Kominfo, KPU bersama BSSN akan segera melakukan peningkatan keamanan dan menelusuri penyebab kejadian tersebut. Karena itu pula, Johnny mengungkapkan bahwa mekanisme pengiriman, pengolahan, penyimpanan dan pengungkapan data calon pemilih perlu diperhatikan keamanannya. 

Tidak berhenti sampai di situ, Johnny juga mengatakan pengelolaan data membutuhkan payung hukum berupa undang-undang. Dalam hal ini, ia berharap pembahasan RUU PDP di DPR RI dapat segera dilakukan. 

“Kami berharap bahwa proses politik pembahasan RUU PDP [Perlindungan Data Pribadi] di DPR RI dapat segera dilakukan; kami meyakini DPR RI juga mempunyai pandangan yang sama dimana RUU PDP perlu segera diselesaikan,” kata Johnny.