Tanggapan Kominfo soal gangguan internet 48 jam

Oleh: Lely Maulida - Sabtu, 13 Okt 2018 17:15 WIB

ICANN, lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga daftar nama domain dan alamat IP, akan mengubah kunci pada root server yang membantu melindungi Domain Name System (DNS).

(Foto: CSO)

Pengguna internet di seluruh dunia kemungkinan akan mengalami gagal terhubung ke jaringan internet karena server domain utama dan infrastruktur yang mengendalikan web akan dimatikan beberapa waktu. 

Internet Corporation of Assigned Names and Numbers (ICANN), lembaga yang bertanggung jawab untuk menjaga daftar nama domain dan alamat IP, akan mengubah kunci pada root server yang membantu melindungi Domain Name System (DNS). Menurut Communications Regulatory Authority (CRA), upaya itu dinilai penting guna memastikan DNS yang aman, stabil serta tangguh.

"Beberapa pengguna internet mungkin terpengaruh jika operator jaringan atau Internet Service Provider (ISP) mereka belum siap akan perubahan ini. Namun, dampak ini bisa dihindari dengan mengaktifkan ekstensi keamanan sistem yang sesuai," kata lembaga itu.

Analis Mobile Research Group Eldar Murtazin menuturkan, pengguna internet akan merasakan kesulitan akses internet dalam waktu 48 jam, atau selama ICANN menempuh proses yang diperlukan. Beberapa kendala yang mungkin dirasakan seperti pelambatan ketika mengakses halaman website. ICANN sendiri telah melakukan beberapa tes awal yang menunjukkan proses penggantian kunci akan menciptakan masalah yang minim.

Menanggapi hal ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan bahwa pengguna internet di Indonesia tak perlu khawatir dengan isu internet yang akan terganggu. Pasalnya, yang berpotensi terdampak dari upaya ICANN adalah DNS resolver milik ISP, yakni DNS yang berfungsi mencari alamat IP dari nama domain yang dituju.