Sony digugat karena monopoli penjualan gim digital

Oleh: Nur Chandra Laksana - Senin, 10 Mei 2021 11:01 WIB

Dikarenakan Sony mencabut kemampuan ritel menjual kode gim digital, mereka terkena gugatan atas monopoli penjualan gim digital.

Sony

Sony dikabarkan telah mendapatkan tuntutan dari beberapa gamer terkait dengan monopoli penjualan gim untuk konsol mereka. Hal ini dikarenakan para gamer “dipaksa” membeli gim dari PlayStation Store.

Lain halnya dengan PC, para gamer dapat memilih untuk membeli gim mereka dari berbagai sumber. Mereka dapat membeli gim dari publisher mereka secara langsung seperti dari Ubisoft dan lainnya, dan dari toko pihak ketiga seperti Steam, Epic Games Store, dan lainnya. 

Bahkan, gamer pun dapat membeli gim mereka di toko offline. Hal ini membuat para gamer mendapatkan penawaran yang lebih baik dikarenakan adanya kompetisi antara satu toko dengan toko lainnya,

Sedangkan untuk para pengguna konsol PlayStation, mereka lebih terbatas untuk membeli gim mereka. Hal inilah yang membuat beberapa pihak menggugat Sony dengan tuntutan monopoli pasar.

Ubergizmo (10/5) melaporkan bahwa menurut pengacara dalam gugatan tersebut, mereka disebut benar-benar menghentikan gamer PlayStation dari membeli kode unduhan digital pihak ketiga mulai 2019 lalu.