sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id samsung
Senin, 10 Mei 2021 11:01 WIB

Sony digugat karena monopoli penjualan gim digital

Dikarenakan Sony mencabut kemampuan ritel menjual kode gim digital, mereka terkena gugatan atas monopoli penjualan gim digital.

Sony digugat karena monopoli penjualan gim digital
Sony

Sony dikabarkan telah mendapatkan tuntutan dari beberapa gamer terkait dengan monopoli penjualan gim untuk konsol mereka. Hal ini dikarenakan para gamer “dipaksa” membeli gim dari PlayStation Store.

Lain halnya dengan PC, para gamer dapat memilih untuk membeli gim mereka dari berbagai sumber. Mereka dapat membeli gim dari publisher mereka secara langsung seperti dari Ubisoft dan lainnya, dan dari toko pihak ketiga seperti Steam, Epic Games Store, dan lainnya. 

Bahkan, gamer pun dapat membeli gim mereka di toko offline. Hal ini membuat para gamer mendapatkan penawaran yang lebih baik dikarenakan adanya kompetisi antara satu toko dengan toko lainnya,

Sedangkan untuk para pengguna konsol PlayStation, mereka lebih terbatas untuk membeli gim mereka. Hal inilah yang membuat beberapa pihak menggugat Sony dengan tuntutan monopoli pasar.

Ubergizmo (10/5) melaporkan bahwa menurut pengacara dalam gugatan tersebut, mereka disebut benar-benar menghentikan gamer PlayStation dari membeli kode unduhan digital pihak ketiga mulai 2019 lalu.

Seperti diketahui, di Amerika, kode gim tersebut dijual oleh pengecer pihak ketiga seperti GameStop dan Amazon. Tak ketinggalan, ada beberapa toko lain yang bisa menjual kode digital tersebut.

Hal ini membuat Sony pada dasarnya memaksa gamer membeli gim digital di PlayStation Store saja. Menurut pengacara gugatan tersebut telah menyebabkan Sony memasang harga yang sangat kompetitif. Sayangnya, hingga saat ini pihak Sony masih belum memberikan komentar terkait hal tersebut.

Share
×
tekid
back to top