Sembarangan ngomong gendutan di medsos, berujung penjara

Oleh: Hieronimus Patardo - Rabu, 05 Des 2018 11:52 WIB

Body shaming akhir-akhir ini makin marak dibicarakan, apalagi setelah diputuskan bahwa pelaku body shaming bisa dipidana

Source: Google

“Ya ampun, itu betis udah kayak talas Bogor,”. “Eh, kamu kok gemukan ya, diet gih sana!”. Anda pasti pernah menemui komentar semacam itu di media sosial. Komentar macam ini bahkan makin banyak kita temui seiring makin meluasnya penggunaan internet. Belum lagi kebebasan berkomentar di media sosial seolah tidak ada batasnya.

Komentar negatif atas bentuk tubuh orang lain dikenal dengan body shaming. Beberapa orang mungkin lebih mengenal body shaming sebagai ‘main fisik’. Intinya tetap sama, komentar negatif terhadap bentuk tubuh seseorang. Menurut Yohana Natalia, seorang Psikolog Pendidikan Anak dan Remaja, body shaming dapat juga berupa hinaan tentang cara berpakaian atau cara seseorang menampilkan dirinya di depan publik.

Body shaming bukan hanya fisik saja, tapi juga cara orang lain berpakaian, mengenakan make up atau berdandan.” kata Yohana.

Psikolog yang biasa disapa Joan itu menekankan body shaming lebih kepada cemoohan ditujukan ke orang lain dan menimbulkan perasaan tidak enak. Lain halnya dengan cemoohan yang kita tujukan pada diri sendiri, itu adalah cara bagaimana seseorang memandang dirinya sendiri.

Di Inggris, DailyMail mengungkapkan bahwa 9 dari 10 remaja perempuan di sana tidak senang dengan bentuk tubuh mereka. Dari 2000 responden, 87 persen di antaranya menyatakan tidak bahagia dengan bentuk tubuhnya. Hal ini kebanyakan dipicu oleh pandangan ibu mereka sendiri tentang bagaimana bentuk tubuh yang baik.