Selandia Baru larang perangkat 5G Huawei

Oleh: Lely Maulida - Kamis, 29 Nov 2018 11:14 WIB

Pemerintah Selandia Baru telah memblokir Huawei sebagai pemasok perangkat jaringan seluler ke perusahaan domestik.

(Foto: PCWorld)

Pemerintah Selandia Baru telah memblokir Huawei sebagai pemasok perangkat jaringan seluler ke perusahaan domestik. Alasannya, yakni keamanan nasional, sebagaimana alasan pemerintah Amerika Serikat (AS) menempuh kebijakan yang sama. Hal ini menambah deret masalah bagi Huawei yang kini tak diizinkan beroperasi di AS.

Peralatan telekomunikasi Huawei digunakan operator Selandia Baru bernama Spark. Dalam sebuah pernyataan, Spark mengatakan bahwa mereka tak bisa menggunakan peralatan Huawei untuk BTS 5G mereka, setelah intervensi dari Biro Komunikasi Selandia Baru (Government Communications Security Bureau/GCSB).

Direktur Jenderal GCSB, Andrew Hampton dalam pernyataan terpisah mengatakan "risiko keamanan jaringan yang signifikan telah diidentifikasi" oleh agen ketika memeriksa rencana Spark. Oleh karenanya, rencana Spark yang bekerja sama dengan perusahaan asal China itu akhirnya diblokir.

Spark sendiri menyatakan pihaknya belum meninjau alasan di balik keputusan itu. Namun operator itu akan mempertimbangkan upaya selanjutnya. 

"Meskipun kami kecewa dengan keputusan ini, kami yakin keputusan itu tidak akan mempengaruhi rencana kami untuk meluncurkan jaringan Spark 5G hingga 1 Juli 2020, tergantung pada spektrum yang diperlukan, yang disediakan oleh pemerintah Selandia Baru," kata Spark.