Setelah Amerika dan Inggris, Selandia Baru Kini Juga Larang TikTok untuk Pejabatnya

Oleh: Aniesa Rahmania Pramitha Devi - Minggu, 19 Mar 2023 11:05 WIB

Sama seperti negara lainnya, Selandia Baru melarang pejabat pemerintahnya menggunakan TikTok karena alasan keamanan.

Foto: Pexels

Beberapa negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada, telah melarang pejabat pemerintahan untuk menggunakan TikTok. Selandia Baru pun kemudian mengikuti menerapkan kebijakan yang sama. Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku untuk semua pegawai pemerintah, melainkan terbatas pada perangkat yang memiliki akses ke jaringan parlementer Selandia Baru.

Dikutip dari Engadget (19/3), larangan itu mulai berlaku pada akhir Maret. Namun, mungkin ada pengecualian bagi bagi mereka yang membutuhkan akses ke TikTok untuk menjalankan pekerjaannya. Pejabat Selandia Baru mengambil langkat tersebut setelah mendapat saran dari pakar keamanan dunia maya dan pembicaraan antara orang-orang di pemerintahan dan dengan negara lain.

“Berdasarkan informasi ini, layanan telah menentukan bahwa risiko tidak dapat diterima di lingkungan Parlemen Selandia Baru saat ini,” kata kepala eksekutif layanan parlemen Rafael Gonzalez-Montero pada Reuters. Sementara itu, perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins menjelaskan alasan negaranya membatasi larangan perangkat yang terhubung ke jaringan parlementer.

“Departemen dan lembaga mengikuti saran dari Biro Keamanan Komunikasi Pemerintah dalam hal kebijakan TI dan keamanan dunia maya. Kami tidak memiliki pendekatan yang mencakup seluruh sektor publik,” jelasnya.

Selandia Baru membatasi akses pemerintah ke TikTok karena masalah keamanan. Pejabat di banyak negara telah menyatakan keprihatinannya bahwa perusahaan induk TikTok, ByteDance, mungkin terpaksa berbagi informasi pengguna yang sensitif dengan Pemerintah Tiongkok demi alasan keamanan nasional.