Pendaftar registrasi SIM card capai lebih dari 46 juta

Oleh: Dinda Ayu Widiastuti - Selasa, 07 Nov 2017 19:59 WIB

Dalam seminggu, pendaftar registrasi SIM card lebih dari 46 juta.

Program registrasi SIM card yang dicanangkan pemerintah melebihi target. Sampai hari ini (7/11), tercatat lebih dari 46 juta pengguna sudah melakukan registrasi. Tentunya, jumlah tersebut dicapai dalam satu minggu sejak 31 Oktober kemarin. Dengan banyaknya jumlah pengguna yang telah terdaftar, hal ini membuktikan bahwa masyarakat cukup antusias untuk mendaftar ulang dan ingin datanya valid.

Merza Fachys, Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menjelaskan, pada hari pertama registrasi, pendaftar yang berhasil sudah mencapai 20 juta.

“Pada hari pertama pendaftaran ulang (31/11), sudah mencapai 20 juta pendaftar yang berhasil. Total pendaftar hari pertama sebenarnya sebanyak 30 juta. Jumlah ini tercapai karena antusias masyarakat cukup tinggi, dan ingin memiliki data yang valid,” kata Merza.

Sejak 31 Oktober kemarin, pemerintah memberlakukan program registrasi SIM card kepada seluruh pengguna kartu prabayar di Indonesia. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan upaya pemerintah untuk menata data kependudukan menuju Single Identity Number.

Zudan Arif Fakrulloh, selaku Direktur Jendral Dukcapil Kemendagri, menjelaskan terkait keamanan data kependudukan. Zudan menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan karena operator seluler hanya diberikan akses untuk melihat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

Tag