Pasca diretas, situs DPR bisa diakses kembali

Oleh: Hieronimus Patardo - Kamis, 08 Okt 2020 12:40 WIB

Saat ini, situs DPR RI sudah bisa diakses kembali. Sebelumnya situs ini diretas dan nama di dalamnya diubah menjadi Dewan Penghianat Rakyat.

Pasca diretas dan di-deface menjadi Dewan Penghianat Rakyat, kini situs DPR sudah dapat diakses kembali. Laman http://www.dpr.go.id/, kini sudah kembali seperti semula dan dapat diakses baik di browser desktop maupun mobile. 

Sebelumnya, sejumlah perbincangan di media sosial menyebut kalau situs Dewan Perwakilan Rakyat diretas. Aksi peretasan itu bahkan mengubah nama ‘Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia’ menjadi ‘Dewan Penghianat Rakyat Republik Indonesia’. 

Aksi peretasan itu juga diakui oleh Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate. Usai aksi peretasan tersebut, situs DPR sempat tidak dapat diakses dengan menampilkan pemberitahuan "An error occurred while processing your request. Reference #102.1aa20017.1602119193.1c75bfed". 

 

Anak IT yang tersakiti
sumber : tiktok #JokowiKabur pic.twitter.com/hF3aiADxyQ