MUI jelaskan soal fatwa haram Netflix

Oleh: Lely Maulida - Kamis, 23 Jan 2020 21:10 WIB

MUI membantah telah menerbitkan fatwa haram Netflix. Oleh karenanya, MUI menegaskan kabar fatwa haram Netflix dari lembaganya adalah tidak benar.

(Foto: Curvy Magazine)

Netflix lagi-lagi meramaikan jagat maya. Tagar #haram yang berkaitan dengan Netflix diperbincangkan banyak warganet hingga menjadi trending topic di Twitter Indonesia. Penyebabnya adalah munculnya kabar yang menyebutkan bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menerbitkan fatwa haram untuk Netflix. Kabar itu mendapat respons beragam dari warganet, namun mayoritas dari mereka menentangnya rencana fatwa MUI.

Netflix haram saatnya kembali ke Space Toon — yang bantuin .Feast di panggung (@aktifeast_) January 23, 2020

"

Nggak paham kenapa MUI memfatwakan haram netflix. Netflix cuma wadah, sebuah platform yg di dalamnya banyak sekali ragam tontonan yang bisa kita pilih. Toh biasanya serial yang memiliki unsur dewasa, ilustrasi grafis ttg kekerasan, dsb juga memiliki peringatan di deskripsinya. — bonnie baby (@angewwie) January 23, 2020

Zuzur saja emg kenapa sih netflix ko di sebut haram ? Gue ngga pernah nonton apa2 di netflix karna gue ngga tau netflix itu apaan haha