LinkAja gandeng Ditjen Dukcapil tingkatkan validasi data pengguna

Oleh: Lely Maulida - Jumat, 17 Jan 2020 19:44 WIB

Kerja sama LinkAja dengan Ditjen Dukcapil ini ditempuh untuk meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna.

LinkAja resmi bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini ditempuh untuk meningkatkan fungsi proses verifikasi dan validasi identitas pengguna uang elektronik, agar memberikan manfaat maksimal kepada pengguna LinkAja.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini membuat layanan elektronik Know Your Customer (e-KYC) LinkAja akan secara otomatis memvalidasi data pengguna tidak hanya dari pengenalan foto pengguna yang disesuaikan dengan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, namun juga data kependudukan yang dikelola oleh Ditjen Dukcapil.

Haryati Lawidjaja, Direktur Operasi LinkAja mengatakan, “Kami sangat berterima kasih kepada Ditjen Dukcapil, karena melalui kerja sama ini LinkAja akan mendapatkan hak akses atas data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil sehingga mempermudah dan mempercepat proses validasi e-KYC yang kami miliki untuk para pengguna yang ingin meningkatkan akun layanannya menjadi Full Service."

"Melalui e-KYC yang diverifikasi oleh Ditjen Dukcapil, kami harap para pengguna LinkAja dapat memperoleh manfaat maksimal dari layanan LinkAja, seperti saldo maksimum yang lebih tinggi, dan keleluasaan untuk melakukan transaksi lainnya seperti transfer dana dan penarikan tunai.”

Perkembangan teknologi dan sistem informasi memang berkembang sangat pesat di Indonesia, untuk itu beragam inovasi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan peningkatan kualitas dan efektivitas penerapan validasi dan verifikasi pengguna layanan keuangan elektronik.