Kemkominfo minta medsos di Indonesia perangi konten pornografi

Oleh: Lalu Ahmad Hamdani - Rabu, 22 Nov 2017 15:42 WIB

Enggan kecolongan lagi, Kemkominfo ajak enam media sosial berkoordinasi lebih lanjut.

Ditjen Aplikasi Informatika (Aptika) Kemkominfo mengadakan pertemuan dengan 6 media sosial di Indonesia, Senin (20/11) kemarin. Langkah ini merupakan upaya koordinasi mengenai hal-hal yang telah dilakukan masing-masing media sosial dalam mencegah dan menangani konten negatif, khususnya konten pornografi.

Dalam rapat koordinasi ini, Facebook, Google, Twitter, Line, BigoLive, dan LiveMe menjelaskan upaya yang telah mereka dengan detail. Lewat keterangan resmi Kemkomoinfo, media sosial telah melakukan upaya teknis maupun kerja sama dengan pemerintah, organisasi, ataupun komunitas masyarakat dalam mencegah adanya konten internet negatif yang melanggar aturan di Indonesia.

Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan, memang meminta seluruh media sosial agar dapat berkolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat dalam memerangi konten internet negatif. Dia tidak ingin media sosial menyelesaikan semua masalah hanya dengan respons cepat terhadap laporan dan kerja sama dalam menghapus konten negatif. Semuel mengharapkan, mereka meningkatan fitur untuk safe search dan menyediakan report button agar masyarakat dapat aktif mencegah dan melaporkan.
 
Dari laporan masing-masing platform, sebagian besar telah memiliki fitur safe search yang gunanya menyaring konten berdasarkan keywords. Masing-masing medsos juga telah menyediakan fitur report untuk masyarakat agar bisa melaporkan langsung apabila menemukan konten negatif. 

Ke-6 platform yang hadir juga telah memiliki tim monitoring konten, baik tingkat regional maupun di Indonesia. Semuel juga menyampaikan agar masing-masing platform dapat meningkatkan service level mereka, terutama untuk penanganan laporan dari pemerintah dan masyarakat agar bisa menangani sebuah kasus lebih cepat.