Indonesia terbelakang soal pemanfaatan IoT di Asia Pasifik

Oleh: Nur Chandra Laksana - Rabu, 05 Sep 2018 16:16 WIB

IDC menyebut pada 2017 Indonesia berada di urutan ke-12 dari 13 negara di Asia Pasifik mengenai pemanfaatan Internet of Things (IoT) dalam negeri

IDC menyebut pada 2017 Indonesia berada di urutan ke-12 dari 13 negara di Asia Pasifik mengenai pemanfaatan Internet of Things (IoT) dalam negeri. Tentu saja, hasil ini bukan menjadi sesuatu yang membanggakan.

Associate Consultant IDC Indonesia, Muhammad Kamil Yunus mengatakan ada beberapa aspek mengapa Indonesia bisa ada di peringkat buncit dari kategori ini. 

“Kita benchmark dari beberapa aspek, tidak hanya dari adopsi IoT saja. Dari dukungan pemerintah, kesiapan dari end user, serta dari kesiapan provider terkait untuk menjalankan sebuah IoT yang jadi bahan penentuan,” kata Kamil, di acara Virtus Showcase 2018, di Jakarta Rabu (5/9/2018).

Salah satu yang digarisbawahi oleh Kamil adalah masalah regulasi dari pemerintah. Dia menganggap, diantara sebelas negara lain yang ada dalam daftar ini, Indonesia cukup terlambat dalam melakukan regulasi.

“Negara lain sudah memiliki regulasi mengenai IoT. Indonesia kan baru bulan kemarin Kominfo membuat draft regulasi,” ujarnya.