Huawei dilarang pakai Android?

Oleh: Lely Maulida - Jumat, 17 Mei 2019 10:47 WIB

Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS mengatakan telah menambahkan Huawei dalam "Entity List" atau dikenal sebagai "hukuman mati".

(Foto: Nine)

Pemerintah Amerika Serikat (AS) baru-baru ini menghukum perusahaan China dengan hukum ekstrem. Akibatnya, Huawei akan kesulitan melakukan bisnis dengan perusahaan AS. Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS mengatakan telah menambahkan Huawei dalam "Entity List" atau dikenal sebagai "hukuman mati".

Perusahaan yang masuk dalam daftar ini hampir mustahil untuk bertahan, karena perusahaan AS tak direkomendasikan untuk berbisnis dengan mereka. Departemen Perdagangan mengatakan keputusan ini dibuat karena Huawei terlibat dalam kegiatan yang bertentangan dengan keamanan nasional AS atau kepentingan kebijakan luar negeri.

Sebagaimana diketahui, Huawei merupakan vendor peralatan telekomunikasi terbesar di dunia dan didukung oleh pemerintah China. Departemen Kehakiman AS menuduh Huawei melanggar sanksi dengan Iran. "Presiden Trump telah mengarahkan Departemen Perdagangan untuk waspada dalam melindungi kegiatan keamanan nasional," kata Menteri Perdagangan, Wilbur Ross dalam sebuah pernyataan.

Dilansir Washington Post (17/5), ketegangan antara pemerintah AS dengan China meningkat tajam dalam sepekan terakhir. Sebelumnya Trump memberlakukan tarif 25% atas impor China senilai USD200 miliar. China kemudian membalas dengan menerapkan tarif USD60 miliar atas barang-barang AS.

Entity List yang menyertakan Huawei akan mulai berlaku beberapa hari mendatang. Hal ini lantas memaksa Huawei dan afiliasinya untuk memperoleh lisensi pemerintah AS guna membeli teknologi AS.