Google larang aplikasi penambang cryptocurrency di Play Store

Oleh: Lely Maulida - Jumat, 27 Jul 2018 12:38 WIB

Google memutuskan untuk melarang aplikasi terkait penambangan cryptocurrency dan penjualan senjata di Play Store

(Foto: MobiPicker)

Google memutuskan untuk melarang aplikasi terkait penambangan cryptocurrency di Play Store. Aturan ini tercantum setelah Google memperbarui kebijakan pengembangnya terkait penyertaan aplikasi Android untuk Play Store.

Fitur atau aplikasi yang terkait dengan proses penambangan cryptocurrency juga dicekal dari Play Store. Ketika aplikasi itu dibuka, Google akan mengatakan bahwa aplikasi penambangan cryptocurrency dilarang, namun aplikasi yang mengelola penambangan cryptocurrency dari jarak jauh masih diizikan.

Langkah ini serupa dengan yang dilakukan Apple beberapa waktu lalu. Raksasa teknologi ini melarang aplikasi yang menambang cryptocurrency, dan menyatakan bahwa "satu-satunya aplikasi penambang cryptocurrency yang diizinkan adalah aplikasi yang menambang di luar perangkat, seperti penambangan berbasis cloud."

Google Play Store kini juga melarang aplikasi yang berulang atau aplikasi yang meniru aplikasi lain yang telah tersedia. Aplikai tersebut akan dihapus Google jika mereka menyalin konten dari aplikasi lain tanpa menambahkan sesuatu yang baru atau unik, atau jika pengembang memuat beberapa aplikasi yang memiliki konten dan pengalaman pengguna yang sama.

Selain itu, aplikasi yang dirancang oleh tools otomatis, layanan Wizard atau berdasarkan template dan dikirimkan ke Google Play oleh operator layanan tersebut atas nama orang lain, turut dilarang oleh Google.