Google izinkan pembarayan aplikasi pihak ketiga di Korea Selatan

Oleh: Erlanmart - Jumat, 05 Nov 2021 09:49 WIB

Untuk mematuhi undang-undang baru, Google telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan pengembang untuk menambahkan sistem penagihan.

Beberapa minggu yang lalu, pemerintah Korea Selatan telah mengeluarkan amandemen Undang-Undang Bisnis Telekomunikasi negara yang melarang Google dan Apple memaksakan solusi pembayaran mereka sendiri kepada pengembang.

Sekarang, untuk mematuhi undang-undang baru, Google telah mengumumkan bahwa mereka akan mengizinkan pengembang untuk menambahkan sistem penagihan dalam aplikasi alternatif di Korea Selatan. Seiring dengan miliaran sistem pilihan pengembang, sistem penagihan Google Play Store juga akan tersedia.

Dilansir dari Gizmochina (5/11), perubahan baru ini akan berlaku baik untuk pengguna ponsel maupun tablet di Korea Selatan. Pengguna akan dapat memilih sistem pembayaran atau penagihan mana yang akan digunakan untuk penagihan dalam aplikasi selama proses pembayaran.

Google juga memperingatkan pengguna bahwa sistem penagihan alternatif mungkin tidak memberikan perlindungan atau fitur yang sama dengan yang ditawarkan oleh sistem penagihan perusahaan. Saat ini, sistem penagihan Google menawarkan beberapa opsi pembayaran, termasuk kartu hadiah dan Play Points bersama dengan serangkaian opsi biasa.

Perusahaan tersebut telah mengatakan bahwa mereka akan membagikan detail implementasi untuk pengembang dalam beberapa minggu dan bulan mendatang. Meskipun Google belum memberikan garis waktu yang tepat untuk ini, bisa dibilang bahwa sistem penagihan dalam aplikasi alternatif akan hadir tahun depan di Korea Selatan.