Google bisa kena hukuman berat karena lacak pengguna diam-diam

Oleh: Nur Chandra Laksana - Rabu, 12 Sep 2018 10:07 WIB

Jika terbukti, pihak pemerintah Arizona dapat memberikan denda hingga Rp148,8 juta terhadap setiap orang yang dilanggar

Google (Pixabay)

Google kembali mengalami masalah saat ketahuan melacak para penggunanya secara diam-diam. Hal ini terjadi kepada semua pengguna perangkat smartphone yang berbasis sistem operasi Android.

Kali ini, Google terkena teguran dari pihak pemerintah wilayah Arizona, Amerika Serikat. Saat ini, pihak kejaksaan Arizona sedang melakukan penelitian besar-besaran terhadap perusahaan mesin pencari raksasa tersebut.

CNET menyebut, jika kali ini jaksa agung negara, Mark Brnovich, yang menjadi ketua penelitian menemukan bukti yang kuat, maka Google akan terkena masalah besar. Brnovich dilaporkan akan menjatuhkan denda yang sangat besar kepada mereka.

Menurut hukum yang berlaku di Arizona, Brnovich dapat mengajukan gugatan mengenai perlindungan konsumen dan dapat menjatuhkan hukuman hingga USD10 ribu atau Rp148,8 juta per pelanggaran, yang akan membuat denda itu sangat tinggi untuk Google.

Menanggapi hal tersebut, Google pun sudah memberikan pernyataan mereka. "Informasi geografis membantu kami menyediakan layanan yang bermanfaat ketika orang-orang berinteraksi dengan produk kami, seperti hasil penelusuran dan prediksi lalu lintas yang relevan secara lokal,” kata perwakilan Google.