Embed Instagram kini harus pakai izin

Oleh: Hieronimus Patardo - Sabtu, 06 Jun 2020 11:25 WIB

Instagram menyatakan bahwa pengguna yang hendak melakukan embed sebuah postingan dari aplikasinya harus mendapatkan izin terlebih dahulu.

Instagram tampaknya akan mengubah cara orang lain untuk melakukan embed dalam waktu dekat. Pasalnya dalam keterangan yang diberikan, Instagram mengaku tidak memberikan lisensi hak cipta kepada orang lain untuk menampilkan foto dari unggahan yang di-embedd tersebut. 

Untuk diketahui, dalam syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi Instagram, perusahaan itu memang memungkinkan pengguna untuk mendapatkan sub-license. Namun hal itu tidak berarti bahwa anak perusahaan Facebook ini akan memberikan API embed untuk penggunanya. Dalam pernyataannya, Instagram mengharuskan pihak ketiga untuk mendapatkan hal agar dapat melakukan hal itu. 

Singkatnya, sebelum pengguna Instagram hendak melakukan embed sebuah posting-an di website mereka, pengguna tersebut harus mendapatkan izin terpisah untuk gambar dalam unggahan tersebut. Jika subjek yang dituju menolak untuk memberikan izin dan pengguna tetap bersikeras memakai unggahan Instagram orang tersebut, hal ini dapat berakhir di ranah hukum. 

Dilansir dari Ars Technica (6/6), pernyataan ini muncul menyusul kasus yang menimpa Newsweek ketika mencoba menggunakan foto dari seorang fotografer bernama Elliot McGucken. Portal berita ini sebelumnya sudah meminta izin kepada fotografer terkait untuk menggunakan foto miliknya, yang sayangnya ditolak. Newsweek kemudian menggunakan foto dari akun Instagram McGucken. 

Melihat hal itu, McGucken akhirnya menuntut Newsweek. Ia menuduh Newswekk telah melanggar hak ciptanya dengan memasang foto tersebut - sekali pun menggunakan embed Instagram - tanpa izin. Newsweek berdalih, mereka mendapatkan sub-license dari Instagram, sebagaimana tertulis dalam syarat dan ketentuan penggunaan aplikasi itu.