Demi percepat jaringan 5G, pemerintah harus tentukan frekuensi

Oleh: Nur Chandra Laksana - Kamis, 20 Des 2018 16:57 WIB

Pihak Qualcomm Indonesia menyebut hal yang harus dilakukan oleh Pemerintah adalah memilih frekuensi untuk jaringan 5G di Indonesia.

Qualcomm

Teknologi jaringan 5G sudah di depan mata. Beberapa negara, termasuk di Amerika Serikat, Uni Eropa, China, Jepang, dan Korea sudah mempersiapkan diri untuk mengaktifkan teknologi ini tahun depan.

Sayang, di Indonesia, masih belum ada kejelasan kapan teknologi jaringan ini dapat digunakan. Hal ini dikarenakan masih adanya beberapa kendala yang harus disiapkan oleh pemerintah.

Meski demikian, pihak Qualcomm mengaku optimis bahwa Indonesia dapat mengadopsi teknologi ini beberapa tahun kedepan. Melalui Senior Manager Marketing Qualcomm Indonesia, Dominikus Susanto, ada beberapa saran untuk menyambut teknologi ini di Indonesia.

“Hal yang harus pemerintah lakukan pertama kali adalah memastikan spektrum frekuensi yang akan digunakan (untuk 5G), itu yang pertama,” kata Dominicus saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (20/12).

Hal ini dikarenakan, penentuan area pita frekuensi yang dapat digunakan untuk jaringan teknologi merupakan hak pemerintah. Dan setiap negara memiliki kebijakan masing-masing mengenai penentuan area pita frekuensi.

Tag