DANA bersama Kemenkop dan UKM bantu pemilik warung kecil

Oleh: Zhafira Chlistina - Rabu, 08 Apr 2020 17:48 WIB

DANA mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendata para pelaku UMKM, termasuk warung kelontong dan warung makan kecil. Untuk selanjutnya diberikan bantuan dana maupun bahan pokok oleh BUMN klaster pangan dan Kementerian Koperasi dan UKM.

Source: Marketeers

Sejak merebaknya pandemi virus corona, omzet usaha-usaha menengah ke bawah mulai mengalami penurunan. Dampak tersebut dapat menyebabkan krisis finansial bagi masyarakat di Indonesia. Untuk menyiasatinya, DANA dalam program Siap Siaga COVID-19 yang baru diluncurkannya berkontribusi dengan gerakan #BelanjadiWarungTetangga yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Gerakan ini bertujuan memberikan bantuan kepada pemilik warung-warung kecil atau kelontong. Melalui fitur pendaftaran UMKM yang ada di aplikasi dompet digital tersebut, pengguna dengan mudah ikut serta dalam gerakan itu.

“DANA mendukung program Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendata para pelaku UMKM, termasuk warung kelontong dan warung makan kecil. Melalui fitur pendataan UMKM, kami mengajak pengguna dompet digital DANA untuk mendaftarkan warung-warung di sekitar tempat tinggalnya, dan membantu mereka untuk tetap bertahan di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada penurunan omset harian mereka,” ungkap Vincent Iswara, CEO dan salah satu pendiri DANA.

Pengguna cukup membuka fitur terbaru pendanaan UKM lalu mendaftarkan usaha kecil yang ada di sekitar rumah. Pendaftaran ini bisa pengguna temukan di opsi ‘Daftarkan Warung Sekitar Kamu’. Lalu masukkan nama dan nomor telepon pemilik warung, jenis usaha, serta alamat tempat usaha mereka.

Nantinya daftar tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dan selanjutnya dilakukan pengelolaan data untuk pendistribusian bantuan kepada warung-warung tersebut. BUMN klaster pangan yang bekerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM akan memberikan bantuan berupa bantuan tunai atau persediaan bahan pokok.