British Airways hadapi denda pelanggaran data terbesar

Oleh: Erlanmart - Selasa, 09 Jul 2019 15:21 WIB

Pelanggaran data tersebut terjadi selama musim panas 2018, dan mempengaruhi siapapun yang menggunakan situs web atau aplikasi ponsel maskapai itu untuk memesan penerbangan atau liburan.

Source: Pexels

Pada 2018 lalu, peretas berhasil mencuri data pribadi milik ratusan ribu pelanggan British Airways. Akibatnya, maskapai asal Inggris tersebut harus mengeluarkan denda sebanyak GBP184 juta (Rp3,3 triliun). Dilansir dari Digital Trends (8/7), denda tersebut merupakan yang terbesar yang pernah dikenakan untuk insiden semacam ini.

Kantor Komisioner Informasi (Information Commissioner Office / ICO) Inggris mengatakan bahwa pihaknya menjatuhkan denda karena melakukan pelanggaran undang-undang perlindungan data yang diakibatkan oleh pengaturan kemanan yang buruk di perusahaan.

Pelanggaran data tersebut terjadi selama musim panas 2018, dan mempengaruhi siapapun yang menggunakan situs web atau aplikasi ponsel maskapai itu untuk memesan penerbangan atau liburan. Peretas mengalihkan pelanggan ke situs palsu di mana mereka dapat mengambil detil informasi pelanggan yang mencangkup nama, alamat, informasi masuk, nomor kartu pembayaran dan rincian perjalanan. Laporan awal mengatakan bahwa sekitar 380 ribu orang telah terpengaruh, tetapi ICO pekan ini menyebutkan jumlahnya menjadi 500 ribu orang.

“Data pribadi orang hanya itu. Ketika sebuah organisasi gagal melindunginya dari kehilangan, kerusakan, atau pencurian, itu lebih dari sekadar ketidaknyamanan,” kata Komisaris Informasi, Elizabeth Denham.

“Itulah sebabnya hukumnya jelas – ketika Anda dipercaya dengan data pribadi, Anda harus menjaganya,” tambah Denham.