Balada AS dan Huawei: bolehkah Huawei pakai AOSP?

Oleh: Hieronimus Patardo - Selasa, 11 Jun 2019 13:49 WIB

Jika merujuk pada hukum ekspor S, seharusnya Huawai tidak akan bisa menggunakan Android, baik versi open source nya.

Source: Shutterstock

Nasib Huawei terus bergulir pasca masuk dalam daftar hitam pemerintah Amerika Serikat. Satu persatu rekanan bisnis Huawei pun angkat tangan untuk menghindari sanksi dari pemerintah AS. Yang paling awal adalah Google.

Raksasa teknologi itu menghentikan lisensi Android yang selama ini menyokong smartphone Huawei. Karena hal itu, smartphone Huawei di masa depan dipastikan tidak bisa menikmati layanan ekslusif Google Services. Aplikasi seperti Google Maps, Gmail, bahkan sinkronisasi kontak dengan email pun mustahil dilakukan.

Huawei dengan mantap berkata bahwa pihaknya sudah menyiapkan rencana cadangan. Perusahaan asal China itu didapati sudah mengembangkan sistem operasi sendiri yang bernama Ark OS. Klaimnya, sistem operasi ini dapat menjalankan semua aplikasi Android karena berbasis Android Open Source Program (AOSP).

Entity List itu dibuat oleh pemerintah AS, maka masuk akal kalau perusahaan asal Amerika mau tak mau harus menuruti kebijakan tersebut. Tapi ternyata, perusahaan di luar AS pun ikut-ikutan bercerai dengan Huawei, setidaknya selama Entity List masih diberlakukan.

Permasalahan antara pemerintah Amerika Serikat dan Huawei bakal makin kompleks karena melibatkan Undang-Undang ekspor negeri tersebut. Menurut Kevin Wolf, hukum ekspor Amerika Serikat tidak hanya berlaku bagi produk konsumen asal AS saja, tetapi juga komoditas, seperti komponen dasar, software dan tetek bengek teknologi yang membangun ekosistemnya.