APJII: Pengguna internet Indonesia hampir capai 200 juta
APJII mengumumkan hasil survei pengguna internet di Indonesia periode 2019-kuartal II 2020. Hasilnya, tercatat jumlah pengguna internet di Indonesia naik menjadi 73,7% dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna.
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengumumkan hasil survei pengguna internet di Indonesia periode 2019-kuartal II 2020. Hasilnya, tercatat jumlah pengguna internet di Indonesia hingga kuartal II tahun ini naik menjadi 73,7% dari populasi atau setara 196,7 juta pengguna.
Ketua Umum APJII Jamalul Izza mengungkapkan kenaikan jumlah penggguna itu antara lain disebabkan beberapa faktor, seperti infrastruktur internet cepat atau broadband di Indonesia yang semakin merata berkat Palapa Ring, transformasi digital yang semakin masif akibat pembelajaran online dan kebijakan bekerja dari rumah (work form home) akibat pandemi Covid-10 sejak Maret lalu.
"Kenaikan itu juga didorong program-program APJII seperti Desa Internet Mandiri yang didukung oleh sekitar 500 anggota Asosiasi," kata Jamal.
Secara umum, hasil survei APJII yang bekerja sama dengan Indonesia Survey Center (ISC) ini menyebutkan, jumlah pengguna internet per kuartal II tahun ini mencapai 73,7% dari populasi Indonesia. Jumlah ini setara 196,7 juta pengguna internet dimana berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) populasi penduduk Indonesia mencapai 266,9 juta.
"Survei ini menggambarkan ada kenaikan jumlah pengguna internet Indonesia sebesar 8,9 persen atau setara 25,5 juta pengguna di medio tahun ini," ujar Jamal.