Akhirnya, Telkom buka blokir Netflix

Oleh: Lely Maulida - Selasa, 07 Jul 2020 14:10 WIB

Kini Telkom membuka blokir Netflix. Dengan kata lain, pengguna Telkomsel, wifi.id maupun IndiHome dapat mengakses konten Netflix secara legal.

Source: Pexels

Layanan streaming Netflix cukup lama diblokir oleh Telkom Group. Akibatnya, akses ke Netflix tak bisa dilakukan oleh sejumlah pengguna Telkom Group seperti pengguna Telkomsel, wifi.id maupun IndiHome. Kabar baiknya, kini Telkom membuka blokir Netflix. Dengan kata lain, pengguna Telkomsel, wifi.id maupun IndiHome dapat mengakses konten Netflix secara legal.

Alasan Telkom memblokir Netflix sendiri adalah karena enggannya layanan streaming itu memenuhi salah satu persyaratan Telkom. Setelah melakukan pendekatan, akhirnya kedua perusahaan sepakat untuk saling mendukung satu sama lain.

“Telkom mengapresiasi perubahan pendekatan yang dilakukan Netflix untuk pasar Indonesia dan karenanya memberi kesempatan pada pelanggan TelkomGroup untuk dapat mengakses beragam konten hiburan,” kata Vice President Corporate Communication Telkom, Arif Prabowo dalam keterangan resmi (7/7).

Pendekatan yang dimaksud adalah bahwa Netflix menunjukkan komitmennya untuk serius dapat diterima masyarakat Indonesia melalui langkah-langkah yang dilakukannya. Seperti memastikan ketersediaan tools dalam sistem untuk pembatasan akses atas tayangan sensitif dan ketidaksesuaian umur bagi pelanggan (parental control), serta dalam hal menyediakan mekanisme untuk penanganan keluhan pelanggan. Termasuk sesegera mungkin mendengar masukan dan bersedia menyelesaikan keluhan dari pemerintah atau regulator dalam waktu 24 jam atau sesuai dengan kurun waktu yang ditentukan oleh pihak yang berwenang.

Selain itu, Netflix menyepakati komitmen kepatuhan pada “Self Regulatory Code for Subscription Video on Demand Industry in ASEAN” di mana salah satu kesepakatannya adalah untuk tidak menayangkan prohibited content yakni konten yang melanggar hak cipta, mengandung pornografi anak, terorisme dan melanggar Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta yang mendiskreditkan kelompok masyarakat tertentu.