Ada yang jualan eKTP ilegal di Tokopedia

Oleh: Nur Chandra Laksana - Kamis, 06 Des 2018 12:36 WIB

Untungnya, pihak Tokopedia telah melakukan take down terhadap penjual tersebut. Pihak Dukcapil juga sudah menegur pihak Tokopedia terkait masalah ini.

Ilustrasi e-KTP (Tek.id/Chandra)

Rabu (5/12) terjadi sebuah tindak kejahatan di Tokopedia. Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) menemukan aksi penjualan blanko e-KTP di dalam platform tersebut.

Kata Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, “Kami menemukan adanya pelanggaran hukum yang terjadi di salah satu situs ecommerce di Indonesia,”

Dia mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan atas penjualan e-KTP ini pada Senin (3/12). Tak butuh waktu lama, mereka pun kemudian mencoba menelusuri kasus ini, karena penjualan e-KTP merupakan pelanggaran pidana yang cukup berat.

Untungnya, dibantu oleh pihak Kepolisian, Dukcapil berhasil melacak keberadaan penjual. Saat ditanya modus jual beli ini, sang pelaku mengaku bahwa dia mendapatkan blanko tersebut dari orang tuanya yang merupakan mantan Kepala Dinas Dukcapil Kab. Tulang Bawang.

“Dia memiliki total 10 blanko e-KTP yang diambil dari laci kerja sang ayah,” Zudan menegaskan.