95 ribu orang terkena scam sepanjang 2021, kerugian capai Rp11 triliun
Tercatat 95 ribu orang yang tercatat menjadi korban scammer di 2021 dengan total kerugian mencapai Rp11 triliun lebih.
2021 tampaknya menjadi tahun yang sangat menguntungkan bagi para penipu internet alias scammer. Sebab, dalam sebuah laporan terbaru oleh FTC, ada puluhan ribu orang telah tertipu dan kehilangan uang mereka.
FTC menyebut, sepanjang 2021, para scammer sudah memakan korban lebih dari 95 ribu orang di media sosial saja. Total kerugian yang diakibatkan oleh para scammer diduga lebih dari USD770 juta atau sekitar Rp11,02 triliun.
Jika dibandingkan dengan 2020, jumlah kerugian yang diderita lebih dari dua kali lipat. Sebab, pada tahun tersebut, kerugian akibat ulah para scammer mencapai USD258 juga atau sekitar Rp3,69 triliun.
Engadget (28/1) melaporkan, rata-rata para korban diiming-imingi keuntungan melalui cryptocurrency. Dan hanya dari satu tipe scam tersebut, menyumbang sekitar USD285 juta alias Rp4,079 triliun, dimana sepertiga dari total kerugian sepanjang 2021.
Tak ketinggalan, penipuan berkedok percintaan juga disebut mencapai rekor tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. "Penipuan ini sering dimulai dengan permintaan pertemanan yang tampaknya tidak mencurigakan dari orang asing, diikuti dengan obrolan manis, dan kemudian berakhir dengan permintaan uang," ungkap peneliti FTC.