351 juta kartu SIM prabayar sudah teregistrasi

Oleh: Lely Maulida - Rabu, 14 Mar 2018 16:40 WIB

Kemenkominfo mengklaim hingga saat ini sudah lebih dari 351 juta kartu SIM yang teregistrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberlakukan kebijakan registrasi kartu SIM prabayar sejak akhir Oktober 2017. Rupanya kebijakan itu direspons positif oleh masyarakat di Indonesia. Hal ini tampak dari terus meningkatnya jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM.

Per hari ini, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli menyatakan jumlah kartu SIM yang telah teregostrasi mencapai lebih dari 351 juta.

"Sampai jam 7 pagi tadi, 351.595.558 (kartu SIM) telah terdaftar," kata Ahmad M Ramli.

Jumlah ini sendiri memang telah diprediksi oleh Kemenkominfo. Sebelumnya diutarakan Ahmad, jumlah rata-rata kartu SIM yang aktif mencapai 360 juta. Artinya, jumlah yang kini telah terdaftar mendekati jumlah total kartu SIM aktif tersebut.