sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
Rabu, 14 Mar 2018 16:40 WIB

351 juta kartu SIM prabayar sudah teregistrasi

Kemenkominfo mengklaim hingga saat ini sudah lebih dari 351 juta kartu SIM yang teregistrasi

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberlakukan kebijakan registrasi kartu SIM prabayar sejak akhir Oktober 2017. Rupanya kebijakan itu direspons positif oleh masyarakat di Indonesia. Hal ini tampak dari terus meningkatnya jumlah pelanggan yang melakukan registrasi kartu SIM.

Per hari ini, Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kemenkominfo, Ahmad M Ramli menyatakan jumlah kartu SIM yang telah teregostrasi mencapai lebih dari 351 juta.

"Sampai jam 7 pagi tadi, 351.595.558 (kartu SIM) telah terdaftar," kata Ahmad M Ramli.

Jumlah ini sendiri memang telah diprediksi oleh Kemenkominfo. Sebelumnya diutarakan Ahmad, jumlah rata-rata kartu SIM yang aktif mencapai 360 juta. Artinya, jumlah yang kini telah terdaftar mendekati jumlah total kartu SIM aktif tersebut.

Kebijakan registrasi kartu SIM prabayar sendiri telah diberlakukan sejak Oktober lalu. Dalam prakteknya, tahap pertama registrasi telah usai pada 28 Februari. Pelanggan yang belum melakukan registrasi hingga tenggat waktu tersebut tak akan bisa menggunakan kartu SIM-nya untuk melakukan penggilan keluar maupun mengirim pesan hingga 31 Maret.

Jika sampai batas waktu tersebut pelanggan juga belum melakukan registrasi, kartu SIM-nya tak akan memiliki kemampuan untuk menerima panggilan masuk maupun menerima pesan dari pengguna lain hingga 30 April. Meski begitu, pelanggan masih memiliki kesempatan untuk melakukan registrasi.

Per 1 Mei, jika pelanggan belum juga melakukan registrasi kartu SIM prabayarnya, maka pelanggan tak bisa lagi mengakses internet. Namun demikian, pelanggan masih bisa melakukan registrasi dengan asumsi nomornya belum dihanguskan oleh operator.

"Bisa tidaknya kartu itu digunakan kembali sangat bergantung pada operator masing-masing. Karena ada operator yang setelah (kartu) dinonaktifkan, baru tiga bulan kemudian kartu dimatikan," ujar Ahmad M Ramli memungkas.

Share
×
tekid
back to top