Optimalisasi Satu Data dan SEPAKAT Perkuat Perencanaan Pembangunan Berbasis Bukti
Kebijakan pembangunan berbasis data menjadi penopang Kementerian PPN/Bappenas untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran.
Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan pembangunan berbasis data melalui peningkatan tata kelola dan integrasi data lintas kementerian/lembaga.
Upaya ini dilakukan untuk memastikan perencanaan dan penyediaan layanan dasar semakin tepat sasaran, inklusif, serta didukung oleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai lembaga perencana, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berperan penting dalam mendorong pemanfaatan data sosial ekonomi dan aplikasi analitik sebagai dasar penyusunan kebijakan publik berbasis bukti.
Salah satu instrumen yang diperkuat adalah mekanisme berbagi pakai data sesuai prinsip Satu Data Indonesia, yang terintegrasi dengan Sistem Perencanaan Kolaboratif dan Analisis Terpadu atau SEPAKAT.
Melalui pemanfaatan data sosial ekonomi terstandar dan fitur analitik di SEPAKAT, pemerintah pusat dan daerah memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi masyarakat, kesenjangan layanan dasar, dan prioritas intervensi pembangunan.