Kasus Penipuan Digital di Indonesia Melonjak, Waspadai Bahaya Dokumen Palsu
Kasus penipuan digital di Indonesia mencapai 432 ribu laporan. Pakar mengingatkan maraknya modus dokumen palsu dan pentingnya verifikasi.
Kasus penipuan digital di Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Data Indonesia Anti Scam Center (IASC) mencatat hingga Januari 2026 terdapat 432.637 laporan penipuan digital, meningkat dibandingkan 418.462 laporan pada Desember 2025. Dengan angka tersebut, rata-rata terdapat sekitar 1.000 laporan penipuan setiap hari.
Jumlah ini bahkan disebut tiga hingga empat kali lebih tinggi dibandingkan negara lain, yang umumnya hanya mencatat sekitar 150 hingga 400 laporan per hari. Kondisi tersebut menunjukkan ancaman kejahatan digital di Indonesia semakin kompleks dan menuntut masyarakat untuk lebih waspada dalam beraktivitas di ruang digital.
CEO & Co-Founder Privy Marshall Pribadi mengatakan salah satu modus yang semakin sering digunakan pelaku adalah penipuan melalui dokumen digital. Dokumen tersebut dapat berupa invoice palsu, purchase order fiktif, kontrak kerja palsu, hingga dokumen administrasi yang dikirim melalui email maupun pesan instan.
Menurutnya, pelaku biasanya memanfaatkan situasi yang membuat korban merasa terburu-buru sehingga tidak sempat melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diterima.
“Tidak jarang pula, oknum mewajibkan calon korban untuk membagikan data-data pribadi dan melakukan pembayaran yang tentunya dapat merugikan masyarakat secara finansial. Karena itu, jika terdapat kejanggalan pada pengirim atau isi dokumen, sebaiknya lakukan konfirmasi ulang kepada pihak terkait melalui kanal resmi,” ungkapnya.