Spotify menaikkan harga berlangganan di Prancis imbas kenaikan pajak

Oleh: Lysti Rahma - Jumat, 08 Mar 2024 14:17 WIB

Spotify akan menaikkan harga berlangganan di Perancis sebagai tanggapan terhadap pajak baru yang dibuat pemerintah setempat.

Spotify mengumumkan rencananya untuk menaikkan harga berlangganan di Perancis sebagai tanggapan terhadap pajak baru yang dibuat pemerintah setempat untuk mendukung industri musik negara tersebut. Dalam surat terbuka yang dikeluarkan pada hari Kamis, perusahaan streaming musik ini mengecam keras pajak yang disahkan oleh pemerintah Perancis pada akhir 2023.

Dilansir dari engadget (8/3), belum diungkapkan seberapa tinggi kenaikan harga tersebut, namun Spotify menyebut bahwa "pengguna Perancis akan membayar berlangganan termahal di Uni Eropa." Pajak CNM Perancis memberlakukan beban pajak pada layanan musik yang menghasilkan lebih dari 20 juta euro ($21,9 juta) di negara tersebut, termasuk Spotify, Apple Music, dan Deezer. Meskipun Apple Music dan Deezer menentang pajak tersebut, mereka belum mengumumkan kenaikan harga serupa.

Pajak 1,2 persen ini dikenakan pada semua pendapatan streaming yang dihasilkan di Perancis. Selain layanan musik, perusahaan media sosial yang melisensikan musik, seperti TikTok dan Facebook, juga tunduk pada pajak ini, yang akan disalurkan ke Centre National de la Musique (CNM), lembaga publik yang mendukung dan mempromosikan industri musik Perancis.

Awalnya pada bulan Desember 2023, Spotify mencabut dukungan keuangan dari festival musik Perancis, Francofolies de la Rochelle dan Printemps de Bourges. Meskipun sebelumnya mengancam akan menarik layanannya dari Uruguay ketika pajak serupa diumumkan di sana, Spotify akhirnya mundur saat pemerintah Uruguay menyatakan bahwa layanan streaming tidak perlu menanggung biaya apapun.

Walaupun telah mengurangi dukungan anggaran pemasaran artis dan festival musik Perancis, Spotify belum mengancam akan meninggalkan Perancis, mungkin karena negara itu sangat penting bagi pendapatan mereka. Sebaliknya, mereka melakukan kampanye tekanan publik, menggambarkan pajak tersebut sebagai upaya pemerintah yang tidak perlu untuk mengumpulkan uang yang hanya sebagian kecil yang akan dialokasikan untuk industri musik.