Menatap kolaborasi Fintech dan perbankan Indonesia

Oleh: Lalu Ahmad Hamdani - Selasa, 26 Sep 2017 16:55 WIB

Perbankan terbuka dan menyambut positif kehadiran Fintech di Indonesia.

Dalam catatan OJK, di tahun 2016 lalu, terdapat 600 perusahaan Financial Technologi (Fintech) di Indonesia. Fintech ini merupakan jasa keuangan yang cukup baru di Indonesia. Banyak yang modelnya memberi pinjaman dana dengan akses mudah hanya lewat registrasi dalam aplikasi mobile. Sebut saja Kredivo, Uang Teman, dan lain-lain.

Menariknya, Fintech ini menawarkan hal-hal yang jauh lebih mudah dan gampang dari institusi keuangan konvensional, seperti perbankan. Kredivo, misalnya, menawarkan cicilan tanpa kartu kredit untuk konsumen yang bertransaksi di e-commerce.

Seperti dilaporkan CNN Indonesia, Februari lalu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keungan Non-Bank (IKNB) menyebut, baru 157 Fintech yang melapor. Deputi Komisioner IKNB bahkan menyebutkan bahwa yang melapor pun belum tentu diverifikasi.

Sebenarnya, regulator dan perbankan sudah cukup tanggap dalam melihat solusi yang ditawarkan perusahaan Fintech. Hanya saja, urusan duit ini agak susah. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, terutama masalah keamanan.