Amerika izinkan obat bersensor digital dikonsumsi pasien

Oleh: Lalu Ahmad Hamdani - Rabu, 15 Nov 2017 10:28 WIB

Regulator di Amerika tengah mencoba perawatan medis bersensor digital untuk pasien schizopernia.

Regulator Amerika telah memberi izin kepada obat bersensor digital boleh dikonsumsi pasien. Pil sejenis itu diizinkan Food and Drug Administration (FDA) dikonsumsi pasien sejak 2002 lalu. Khasiatnya untuk menangani schizopernia.

Menurut laporan Los Angeles Times (14/11), teknologi bersensor digital dalam obat medis ini mulai beredar di 2012 lalu. FDA mengatakan bahwa digitalisasi ini meningkatkan pengobatan.

Dr. Mitchell Mathis dari FDA mengatakan, "Kemampuan melacak obat telan mungkin berguna bagi sebagian pasien," ungkapnya.

FDA mendukung pengembangan dan penggunaan teknologi baru dalam obat ini. Mereka juga berkomitmen untuk bekerjasama dengan produsennya untuk memahami bagaimana teknologi ini memberikan keuntungan bagi pasien.