WhatsApp sedang garap perpesanan lintas platform
Aplikasi perpesanan terkenal milik Meta, WhatsApp, diinformasikan tengah mengerjakan fitur perpesanan lintas platform.

Update beta WhatsApp untuk Android (versi 2.23.19.8) yang baru saja keluar berisi layar baru yang disebut obrolan pihak ketiga (Third-party chats). Untuk saat ini, layarnya tidak berfungsi dan tidak dapat diakses oleh pengguna, menurut WABetaInfo.
Namun judulnya adalah petunjuk kuat bahwa ini kemungkinan merupakan langkah pertama untuk membuka aplikasi pesan terenkripsi Meta agar kompatibel lintas platform.
Dilansir dari The Verge (11/9), versi beta ini hadir hanya beberapa hari setelah Komisi Eropa mengonfirmasi bahwa pemilik WhatsApp, Meta, memenuhi definisi “gatekeeper” berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (DMA) UE, yang mewajibkan perangkat lunak komunikasi seperti WhatsApp untuk berinteroperasi dengan aplikasi perpesanan pihak ketiga pada Maret 2024.
???? WhatsApp beta for Android 2.23.19.8: what's new?
— WABetaInfo (@WABetaInfo) September 10, 2023
WhatsApp is working on complying with new EU regulations by developing support for chat interoperability, and it will be available in a future update of the app!https://t.co/XI6zMoOD5P pic.twitter.com/Jpd9Leh2Ki
Tujuan DMA, berdasarkan sesi tanya jawab Komisi Eropa tentang undang-undang tersebut, adalah untuk menjaga agar para gatekeeper “tidak menerapkan kondisi yang tidak adil” dan untuk “memastikan keterbukaan layanan digital yang penting.”
Selain mendiktekan bahwa aplikasi perpesanan harus saling beroperasi, DMA mengharuskan gatekeeper, antara lain, mengizinkan pengguna menghapus aplikasi yang sudah diinstal sebelumnya atau berbelanja di toko aplikasi alternatif.
Meta dan Microsoft merencanakan toko aplikasi mobile mereka sendiri sebagai respons terhadap DMA. Komisi Eropa sedang menyelidiki apakah iMessage Apple dan mesin pencari Bing Microsoft, browser Edge, dan layanan periklanan memenuhi standar peraturan baru tersebut.