sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
Rabu, 06 Jan 2021 10:07 WIB

Trump larang aplikasi Alipay dan lainnya di AS

Tampaknya perang dagang antara AS dan Tiongkok terus berlanjut setelah diberlakukannya pelarangan aplikasi pembayaran Alipay, Tencent, dan WeChat.

Trump larang aplikasi Alipay dan lainnya di AS
Ilustrasi Aplikasi Smartphone (Pixabay)

Donald Trump tampaknya semakin garang dalam membatasi penggunaan produk Tiongkok di Amerika Serikat (AS). Setelah mencekik Huawei, presiden AS ke-45 tersebut baru saja memblokir delapan aplikasi tambahan yang berasal dari Tiongkok.

Trump menggunakan perintah eksekutif sebagai presiden AS untuk melakukan pemblokiran aplikasi pembayaran milik Alipay, Tencent, WeChat, dan lima aplikasi asal Tiongkok lainnya.

Kedelapan aplikasi tersebut termasuk Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office. Alasan yang dipakai oleh Trump kali ini adalah alasan keamanan nasional.

“Laju dan luasnya penyebaran aplikasi seluler dan desktop tertentu yang terhubung dan perangkat lunak lain yang terhubung di AS yang dikembangkan atau dikendalikan oleh orang-orang di Tiongkok terus mengancam keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi negara AS,” kata perintah pelarangan tersebut, seperti dilansir dari laman The Verge (6/1).

Sekretaris Perdagangan AS Wilbur Ross mengonfirmasi bahwa Departemen Perdagangan Amerika akan "mulai menerapkan arahan ini, termasuk mengidentifikasi transaksi terlarang" dalam waktu dekat.

Reuters di sisi lain juga melaporkan bahwa Departemen Perdagangan Amerika Serikat akan melakukan kebijakan ini sebelum Trump meninggalkan kantornya pada 20 Januari.

Hal ini cukup meresahkan terutama bagi keturunan Tiongkok Amerika yang menetap di negara tersebut. Bukan hanya tak bisa bertransaksi, mereka juga tidak bisa berkomunikasi dengan sanak keluarga mereka jika larangan ini benar-benar dilakukan.

Share
×
tekid
back to top