sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
Jumat, 10 Jul 2020 13:51 WIB

Telkomsel bawa kasus kebocoran data Denny Siregar ke Polri

Telkomsel mengajukan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait kebocoran data Denny Siregar.

Telkomsel bawa kasus  kebocoran data Denny Siregar ke Polri
Source: Pexels

Insiden bocornya data diri pegiat Media Sosial dan influencer Denny Siregar sempat menghebohkan linimasa Twitter. Mulanya kasus ini mencuat setelah Denny mengungkapkan data pribadinya diungkap oleh akun Twitter @Opposite6891.

Dalam tweet yang sama, Denny me-mention akun Twitter resmi Telkomsel dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk bertanggung jawab atas kebocoran data tersebut. Kini Denny berencana membuat laporan dugaan terkait kebocoran data pribadinya ke Polda Metro Jaya.

Sementara itu, Telkomsel juga melakukan investigasi internal. Tak hanya itu, operator pelat merah tersebut juga mengajukan laporan kepada Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk kepentingan investigasi lebih lanjut.

"Kami sangat menyayangkan ketidaknyamanan Sdr. Denny Siregar sebagai pelanggan atas keluhan yang disampaikan terkait adanya dugaan penyalahgunaan data pelanggan. Sehubungan itu, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan perhatian serius untuk memastikan penanganan keluhan tersebut secara terbuka dan tuntas," kata Andi Agus Akbar – Senior Vice President Corporate Secretary Telkomsel dalam keterangan resmi yang diterima Tek.id (10/7).

"Berkaitan hal tersebut dan sebagai tindak lanjut atas arahan yang telah disampaikan Kementerian Kominfo RI, Telkomsel telah melakukan proses investigasi dan menindaklanjutinya dengan mengajukan laporan resmi kepada aparat penegak hukum melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada tanggal 8 Juli 2020."  

Dalam keterangan yang sama Telkomsel juga menyatakan terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, guna membantu kelancaran proses lanjutan atas pelaporan yang telah diajukan. 

Secara teknis, standar keamanan operator telekomunikasi sendiri telah diatur oleh lembaga standarisasi internasional (ITU, GSMA) maupun regulasi yang berlaku. Terkait keamanan informasi, Telkomsel bahkan mengklaim sudah memastikan operasional perusahaan telah berjalan sesuai dengn standar sertifikasi ISO 27001, di mana proses sertifikasi secara berkala ini dilakukan oleh lembaga internasional yang independen dan profesional.

Share
×
tekid
back to top