sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id realme
Kamis, 20 Jun 2019 15:29 WIB

Sekarang bisa laporkan website di Chrome. Begini caranya!

Google berikan cara kepada penggunanya untuk dapat melaporkan website berbahaya. Nantinya, website tersebut tidak akan ditampilkan dalam hasil pencarian di Google.

Sekarang bisa laporkan website di Chrome. Begini caranya!
Source: Google

Google dilaporkan telah meluncurkan ekstensi Chrome baru. Ekstensi baru ini akan memungkinkan pengguna untuk melaporkan situs web yang dianggap mencurigakan. Hal ini dilakukan Google tidak hanya untuk melindungi pengguna Chrome, tetapi juga pengguna browser lainnya selain Chrome.

Dilansir dari Ubergizmo (19/6), Google memang tidak sepenuhnya menghapus situs web yang dilaporkan. Namun Google akan membuat situs tersebut tidak akan ditampilkan dalam hasil pencarian mesin pencari miliknya. Dengan begitu, Google ingin mengurangi kemungkinan website yang dilaporkan akan diakses oleh para penggunanya.

“Dengan mengklik ikon, Anda dapat melaporkan situs yang tidak aman ke Safe Browsing untuk evaluasi lebih lanjut. JIka sebuah situs ditambahkan ke daftar tersebut, Anda tidak hanya melindungi pengguna Chrome, tetapi juga pengguna peramban lain di seluruh web.” tulis Google dalam blog resminya.

Ekstensi itu bernama Site Reporter. Pengguna dapat menginstall ekstensi ini di peramban Chrome masing-masing. Ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk memasang Site Reporter di peramban Chrome.

Pengguna Chrome harus menuju ke Chrome Web Store. Untuk diperhatikan, metode ini hanya berlaku bagi peramban Chrome saja. Selanjutnya, ketik Site Reporter dalam kolom pencarian pada kolom kiri di layar.

Pengguna akan mendapati beberapa ekstensi. Pilih ekstensi bernama Suspicious Site Reporter yang ditawarkan langsung oleh Google. Klik Add to Chrome. Kemudian akan muncul ikon Site Reporter berbentuk bendera.

Untuk menggunakannya, pengguna hanya perlu mengklik ikon tersebut ketika sedang membuka website yang ingin dilaporkan. Kemudian klik Send Report yang ada di bagian bawah. Website yang dimaksud akan langsung masuk dalam daftar selanjutnya akan dievaluasi oleh Google.

Share
×
tekid
back to top