sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
Senin, 01 Jul 2019 12:05 WIB

Samsung dan LG terancam senasib dengan Huawei di Jepang

Pemerintah Jepang mengumumkan pembatasan perdagangan seperti Amerika Serikat (AS), dengan menargetkan Korea Selatan (Korsel). 

Samsung dan LG terancam senasib dengan Huawei di Jepang
(Foto: Nikkei)

Pemerintah Jepang mengumumkan pembatasan perdagangan seperti Amerika Serikat (AS), dengan menargetkan Korea Selatan (Korsel). Pembatasan ini akan mempersulit perusahaan Korsel seperti Samsung dan LG untuk membeli teknologi manufaktur yang digunakan untuk mmebuat chip dan smartphone

Mulai 4 Juli, perusahaan Jepang perlu mendapatkan izin pemerintah untuk mengekspor material yang digunakan dalam proses pembuatan chip dan smartphone, seperti fluorinated polyimide, resist, atau hydrogen fluoride ke perusahaan Korea Selatan. 

Dilansir ZDNet (1/7), pemerintah Jepang juga akan melakukan konsultasi publik terkait apakah Korea Selatan (AS) harus dihapus dari "white country list" atau daftar putih. Perusahaan yang beroperasi di negara-negara yang tercantum dalam negara putih, bisa melakukan perdagangan di jepang dengan batas minimal.

"Sistem kendali ekspor internasional dibangun atas dasar hubungan kepercayaan, namun dari peninjauan oleh kementerian dan badan terkait, hubungan kepercayaan antara Jepang dan Korea sudah sangat terganggu," kata Kementerian Ekonomi, Perdagangan dan Industri.

Keputusan pemerintah Jepang menegakkan pembatasan perdagangan, mengikuti para pemimpin G20 yang mengadvokasi perdagangan bebas dan pasar terbuka. "Kami berupaya mewujudkan lingkungan perdagangan dan investasi yang bebas, adil, tidak diskriminatif, transparan, bisa diprediksi dan stabil, serta menjaga pasar kami tetap terbuka. Perdagangan dan investasi internasional merupakan mesin penggerak pertumbuhan, produktivitas, inovasi, penciptaan lapangan kerja, dan pengembangan," demikian deklarasi bersama pemimpin G20 yang disampaikan di Jepang.

Mei lalu, pemerintah Jepang juga memperketat aturannya bagi investor asing yang berniat membeli perusahaan teknologi lokal. Aturan baru yang efektif Agustus mendatang akan menambah 20 industri ke daftar persetujuan dimana investor asing diharuskan mendapat izin dari pemerintah Jepang jika mereka membeli lebih dari 10% dari perusahaan Jepang yang beroperasi dalam industri tersebut.

"Dengan semakin pentingnya mengamankan keamanan siber dalam beberapa tahun terakhir, kami memutuskan untuk mengambil langkah untuk mencegah situasi yang akan sangat mempengaruhi keamanan nasional Jepang, termasuk penambahan industri manufaktur terintegrasi ke industri yang memerlukan pemberitahuan sebelumnya, berdasarkan pada valuta asing Jepang dan hukum perdagangan," kata beberapa kementerian Jepang dalam pernyataan bersama.

Menanggapi pembatasan ekspor bahan teknologi ini, Kementerian Perdagangan Korea Selatan mengatakan hal tersebut melanggar aturan Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). "Tindakan kendali ekspor oleh Jepang ini merupakan tindakan yang secara prinsip dilarang, sesuai dengan perjanjian WTO," kata Park Tae-sung, pejabat senior Kementerian Perdagangan Korsel yang dikutip Reuters.

"Kami menyesalkan tindakan tersebut dilakukan oleh pemerintah Jepang."

Share
×
tekid
back to top