sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id acer
  • partner tek.id poco
Selasa, 11 Feb 2020 10:20 WIB

Prancis denda Apple karena perlambat iPhone lawas

Prancis menjatuhkan denda untuk Apple karena gagal memberitahu penggunanya mengenai fitur yang dapat memperlambat kinerja iPhone lawas.

Prancis denda Apple karena perlambat iPhone lawas
Source: Cnet

Prancis akhirnya mendenda Apple sebesar USD27.4 juta karena permasalahan update iOS yang dinilai memperlambat kinerja iPhone versi yang lebih lawas. Pengawas kompetisi Prancis DGCCRF juga menampilkan pernyataan terkait hal tersebut di situsnya. 

Hal tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa tahun lalu. Itu ketika Apple memberikan update iOS 10.2.1 dan 11.2 yang memperkenalkan fitur baru untuk perangkat yang lebih lawas. Jika baterai iPhone sudah semakin tua, iOS akan membatasi kinerja puncak karena baterai kemungkinan tidak dapat menangani puncak daya tersebut. Hasilnya, iPhone dapat mati secara tiba-tiba. 

Fitur itu sebenarnya baik-baik saja dan berjalan dengan baik. Namun Apple gagal menginformasikan bahwa fitur tersebut membatasi performa beberapa perangkat. Perusahaan yang berbasis di Cupertino ini sebenarnya sudah menyatakan permintaan maaf dan memperkenalkan software baru bernama Battery Health. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memeriksa kapasitas maksimum baterai iPhone mereka. 

Dilansir dari TechCrunch (11/2), yang menjadi masalah adalah para pengguna hanya mengetahui bahwa perangkat mereka melambat ketika mereka memainkan gim. Namun mereka tidak mengetahui bahwa dengan mengganti baterai saja hal itu dapat diatasi. Beberapa pengguna bahkan sengaja membeli perangkat baru meskipun iPhone lawas mereka masih berfungsi dengan baik. 

DGCCRF juga menyebut bahwa pengguna tidak dapat melakukan downgrade ke versi iOS sebelumnya. Hal ini berarti pengguna tidak memiliki cara untuk menghilangkan fitur tersebut. Gagalnya Apple untuk memberitahu pengguna akhirnya berujung pada “praktik bisnis yang menyesatkan” sebagaimana disebut oleh otoritas Prancis. 

Apple pun akhirnya menyetujui untuk membayar denda tersebut sebesar USD25 juta, sambil memberikan pernyataan pada situs resminya. 

Share
×
tekid
back to top