sun
moon
Premium Partner :
  • partner tek.id realme
  • partner tek.id samsung
  • partner tek.id poco
  • partner tek.id telkomsel
  • partner tek.id acer
Rabu, 14 Des 2022 15:51 WIB

Pengguna Apple bakal bisa menginstal aplikasi dari luar App Store

Langkah Apple ini  merupakan respon terhadap undang-undang Eropa yang bertujuan untuk menyamakan kedudukan bagi pengembang aplikasi pihak ketiga dan meningkatkan kehidupan digital konsumen.

Pengguna Apple bakal bisa menginstal aplikasi dari luar App Store
Source: Pexels

Apple akan mengizinkan toko aplikasi alternatif semacam App Store, tersedia untuk pengguna iPhone dan iPad mereka. Rencana ini merupakan salah satu perombakan menyeluruh, guna memenuhi persyaratan ketat Uni Eropa yang akan diterapkan pada tahun 2024. 

Dilansir dari Bloomberg (14/22), dengan adanya aplikasi alternatif ini memungkinkan pengguna mengunduh berbagai aplikasi tanpa melalui App Store. Hal ini bertujuan untuk menghindari batasan dan komisi sebesar 30% dari Apple saat pembayaran aplikasi. 

Hadirnya aplikasi pihak ketiga ini bukan tanpa alasan.Menurut data tambahan dari Bloomberg, pendapatan kedua terbesar Apple terdapat di pasar Eropa dengan nilai USD95miliar pada tahun fiskal sebelumnya. 

Dengan rencana yang dilakukan oleh Apple ini,  merupakan respon terhadap undang-undang Eropa yang bertujuan untuk menyamakan kedudukan bagi pengembang aplikasi pihak ketiga dan meningkatkan kehidupan digital konsumen. 

Undang-undang terbaru utama Eropa yang disebut Undang-Undang Pasar Digital ini mulai berlaku pada beberapa bulan mendatang. Namun, beberapa perusahaan tidak diwajibkan untuk mematuhi aturan ini hingga 2024 nanti. 

Dalam undang-undangnya, pasar Eropa mengharuskan perusahaan teknologi untuk mengizinkan penginstalan aplikasi pihak ketiga dan memungkinkan pengguna mengubah pengaturan default dengan lebih mudah.

Secara sederhana, aturan ini menuntut agar layanan messaging services bekerja bersama dan memungkinkan pengembang luar memiliki akses yang sama ke fitur utama dalam aplikasi, yaitu “App dan Service”. 

Undang-undang ini hanya berlaku untuk perusahaan teknologi dengan nilai pasar setidaknya USD80 miliar dan minimal memiliki 45 juta pengguna tiap bulannya pada region Eropa. 

 

Tag
Share
×
tekid
back to top